Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2021

TAFSIR SURAT AN-NAS

Gambar
  Tafsir surat An-Nas Ayat 1-6 Ibnu Katsir Berlindung kepada Allah dari Godaan Setan Jin & Manusia. Tafsir Al-Quran Surat An-Nas Ayat 1-6  - Ibnu Katsir AN-NAS  (manusia) adalah surat ke-114 atau surat terakhir dalam Mushaf Al-Quran. Dturunkan di Makkah (Surat Makkiyah), surat ini terdiri dari 6 ayat. Surat ini menegaskan tiga sifat Allah:  Rububiyah  (Pemelihara),  Ilahiyah  (Tuhan Yang Wajib Disembah), dan  Mulkiyah  (Raja atau Penguasa Alam Semesta). Karenanya, mintalah perlindungan dari godaan dan kejahatan setan berbentuk jin dan manusia hanya kepada Allah SWT. Tafsir Ibnu Katsir QS An-Nas:1-6 Berikut ini terjemahan lengkap Tafsir Ibnu Katsir QS An-Nas:1-6 Katakanlah: “Aku berlindung kepada Rabb (yang memelihara dan menguasai) manusia. (1). Raja manusia (2). Tuhan manusia (3). Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi (4). Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia (5). Dari (golongan) jin dan manusia.” (6) INIL...

BERHENTI MENGELUH

Berhentilah Mengeluh kepada Manusia, Bermunajatlah kepada Allah! Suka mengadukan kesulitan-kesulitan hidup kepada sesama manusia bisa sama artinya dengan tidak rela dengan apa yang sedang dikehendaki Allah subhânahu wata‘âlâ pada diri seorang hamba. Mengeluh dan meratapi nasib yang diderita sama artinya dengan merasa tidak puas akan pemberian Allah subhânahu wata‘âlâ.    Uraian di atas sejalan dengan apa yang pernah dikatakan oleh Imam Al-Junaid sebagaimana termaktub dalam kitab Riyadhu Akhlaqis Shalihin, karangan Syekh Ahmad bin Muhammad Abdillah, halaman 32,  sebagai berikut:   مَنْ أَصْبَحَ وَهُوَ يَشْكُو ضَيْقَ الْمَعَاشِ فَكَاَنَّمَا يَشْكُو رَبَّهُ وَمَنْ أَصْبَحَ لِأُمُوْرِ الدُّنْيَا حَزِيْنًا فَقَدْ أَصْبَحَ سَاخَطًا عَلىَ اللهِ   Artinya: “Barangsiapa suka mengadukan kesulitannya kepada sesama manusia, maka seolah-olah ia mengadukan Tuhannya (kepada mamusia tersebut). Dan barangsiapa merasa sedih dengan kondisi duniawinya, maka dia menjadi or...

HUKUM ORANG FASIQ JADI IMAM SHOLAT

Seringkali para ustadz dan guru mengibaratkan Imam sebagai supir. Karena posisinya yang berada di depan dan memimpin perjalanan ibadah shalat. Dalam keadaan longgar imam biasa dipilih dan ditentukan dengan berbagai kriteria. Dipiliha diantara mereka yang paling banyak memiliki kelebihan. Baik kelebihan umur (paling tua), kelebihan ilmu (paling alim), paling zuhud dan seterusnya.  Oleh karena itulah takmir masjid biasa menentukan Imam dengan musyawarah dan penilaian yang ketat. Akan tetapi dalam keadaan tertentu dimana tidak ada pilihan, maka syarat lelaki menjadi satu-satunya syarat utama yang tidak tergugurkan.  Malasahnya kemudian bagaimanakah jika lelaki itu seorang fasiq? Yang masih suka minum barang haram, suka berdusta atau bahkan melanggar norma sosial? Apakah bisa di terima?  Bisa tetapi hukumnya Makruh demikian keterangan dalam Fathul Mu’in pada Hamisy I’anatut Thalibin:  وكره اقتداء بفاسق و مبتدع  Dan dihukumi makruh mengikuti (berimam kepada) orang fa...

TAFSIR SURAT AN-NISA AYAT 1

  Tafsir Surat An-Nisa’ Ayat 1  Berikut ini adalah kutipan Surat An-Nisa ayat 1 dan kutipan sejumlah kitab tafsir tentangnya:   يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا  Yā ayyuhan nāsut taqqū rabbakumul ladzī khalaqakummin nafsin wāhidatin wa khalaqa minhā zaujahā wa batstsa minhumā rijālan katsīran wa nisā’a. Wattaqullāhal ladzī tasā’alūna bihī wal arhām. Artinya, “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhan kalian yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu; yang telah menciptakan darinya istrinya; dan telah menyebarkan dari keduanya (keturunan) laki-laki dan perempuan yang banyak. Takutlah kalian kepada Allah Zat yang dengan-Nya kalian beradu sumpah dan takutlah kalian memutus silaturrahim. Sungguh Allah adalah Zat yang maha mengawasi kalian. ” Rag...

HUKUM MELIHAT FOTO atau VIDIO LAWAN JENIS di MEDIA SOSIAL

Hukum Lihat Foto atau Video Lawan Jenis di Media Sosial  Ulama sepakat bahwa seorang laki-laki haram memandang aurat perempuan muda yang bukan mahramnya sebagaimana keterangan Al-Mausu’atul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah berikut ini:  اتَّفَقَ الْفُقَهَاءُ عَلَى أَنَّهُ يَحْرُمُ نَظَرُ الرَّجُل إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ الأَجْنَبِيَّةِ الشَّابَّةِ. وَاسْتَدَلُّوا عَلَى ذَلِكَ بِأَدِلَّةٍ مِنْهَا قَوْلُهُ تَعَالَى: قُل لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ، وَبِقَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ: فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ. ثُمَّ اخْتَلَفُوا فِي تَحْدِيدِ الْعَوْرَةِ الَّتِي يَحْرُمُ النَّظَرُ إِلَيْهَا عَلَى أَقْوَالٍ  Artinya, “Ulama bersepakat bahwa kaum pria haram memandang aurat perempuan muda bukan mahram. Mereka mendasarkan pandangannya dengan sejumlah dalil, salah satunya firman Allah, ‘Katakanlah kepada orang beriman, ‘Hendaklah mereka menundukkan padandangan me...

FITNAH AKHIR ZAMAN

  وحَدَّثَنِي أَبُو كَامِلٍ فُضَيْلُ بْنُ حُسَيْنٍ الْجَحْدَرِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ وَيُونُسَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ خَرَجْتُ وَأَنَا أُرِيدُ هَذَا الرَّجُلَ فَلَقِيَنِي أَبُو بَكْرَةَ فَقَالَ أَيْنَ تُرِيدُ يَا أَحْنَفُ قَالَ قُلْتُ أُرِيدُ نَصْرَ ابْنِ عَمِّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْنِي عَلِيًّا قَالَ فَقَالَ لِي يَا أَحْنَفُ ارْجِعْ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا تَوَاجَهَ الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ قَالَ فَقُلْتُ أَوْ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ إِنَّهُ قَدْ أَرَادَ قَتْلَ صَاحِبِهِ   54.12/5139. Telah menceritakan kepadaku  Abu Kamil Fudhail bin Husain Al Jahdari  telah menceritakan kepada kami  Hammad bin Zaid  dari  Ayyub  dan  Yunus  dari  Al Hasan  dari  Al Ahnaf bin Qais  berkata: Aku p...

Empat Metode Membaca Ta’awudz-Basmalah yang Disusul Ayat

  Empat Metode Membaca Ta’awudz-Basmalah yang Disusul Ayat  Dalam mengawali bacaan Al-Qur’an, seorang qari’ dianjurkan memulai dengan membaca isti’adzah/ta'awudz dan basmalah, sebab keduanya (isti’adzah dan basmalah) memiliki hubungan yang sangat erat, ibarat dua sisi mata uang.  Hal ini disampaikan oleh Ibnu Jarir Al-Thabariy, sebagaimana dikutip oleh Al-Allusy, bahwa ayat pertama yang dibawa oleh Jibril kepada Nabi Muhammad disertai kalimat isti’adzah dan basmalah.  Artinya, Jibril ketika menyampaikan risalah wahyu pertama kali kepada Nabi, ia memulainya dengan membaca isti’adzah dan basmalah.  Kalimat pertama, isti’adzah, sebagai ungkapan permohonan untuk dihindarkan dari godaan dan gangguan setan, sedangkan yang kedua, basmalah, sebagai ungkapan pujian dan pengagungan Dzat Maha Kasih dan Penyayang.  Selain sebagai anjuran dalam memulai bacaan Al-Qur’an, ia juga sebagai adab dalam berinteraksi dengan kalam ilahi. Diceritakan dari Ibnu Abbas, bahwa J...