Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2024

Hukum Peringatan Maulid

Gambar
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum memperingati maulid Nabi Muhammad saw.  Pertama , mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali menegaskan bahwa peringatan maulid diperbolehkan, bahkan disunnahkan.  Berikut ini kutipan pendapat para ulama tersebut. Syekh Ahmad Ibnu Abidin berkata:   اِعْلَمْ أَنَّ مِنَ الْبِدَعِ الْمَحْمُوْدَةِ عَمَلَ الْمَوْلِدِ الشَّرِيْفِ مِنَ الشَّهْرِ الَّذِي وُلِدَ فِيْهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ   Artinya,  “Ketahuilah bahwa di antara bid’ah-bid’ah yang terpuji adalah melaksanakan maulid Nabi yang mulia pada bulan dilahirkannya Nabi Muhammad shallallahu a’laihi wa’alihi wasallam”  (Ahmad Ibnu Abidin,  Natsrud Durar Ala Maulidi Ibni Hajar , juz 3, h. 391).   Syekh Ibnul Haj dari mazhab Maliki menyatakan:  ADVERTISEMENT BY ANYMIND   فَكَانَ يَجِبُ أَنْ نَزْدَادَ يَوْمَ الْاِثْنَيْنِ الثَّانِي عَشَرَ فِي رَبِيْعِ الْأَوَّلِ مِنَ الْعِبَادَاتِ وَالْخَيْرِ؛ شُكْراً لِلْمَوْلَ...

Fungsi Masjid Ala Rasulullah

Gambar
Masjid adalah institusi terpenting dalam Islam. Setelah rumah dan tempat kerja, itu adalah tempat yang paling sering dikunjungi. Umat muslim mengunjunginya setidaknya dua kali, jika tidak tiga atau lima kali, sehari. Di sana, mereka menghidupkan kembali spiritualitas mereka, memperkuat hubungan mereka dengan Pencipta mereka, bertemu saudara-saudara sesama muslim, dan menjadi bentuk dari silaturahmi. Pada zaman Nabi Muhammad SAW, masjid yang pertama kali dibangun adalah Masjid Quba, masjid ini awalnya merupakan pelataran yang kemudian dipagari dengan dinding tembok yang cukup tinggi. Selain itu, ketika Nabi Muhammad bermigrasi dari Makkah ke Madinah, tugas pertama dan segera yang berkaitan dengan misi pembangunan komunitas muslim adalah membangun masjid utama di kota itu, yaitu Masjid Nabawi. Pada zaman Rasul SAW, masjid dengan segala aktivitasnya menyatu dengan realitas kehidupan. Hal itu sesuai dengan kriteria pemakmur masjid yang terdapat dalam Q.S. an- Nur [24] ayat 36-38 yaitu: Art...

Catatan Penyuluh Bobotsari

Gambar
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Kecamatan Bobotsari bersama Pemerintah Desa Plumbungan melakukan Koordinasi terkait Program Pendampingan dan Penyerahan Sertifikat Halal bagi para Palaku Usaha di Desa Plumbungan. Pendampingan Sertifikat Halal yang dilakukan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bobotsari bertujuan membantu para pelaku usaha di Desa desa di wilayah Kecamatan Bobotsari agar hasil produksi mereka bersertifikat Halal. Dan tentu ikut mensukseskan program prioritas Kemenag. Sertifikasi halal merupakan salah satu program prioritas Kemenag. "Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat,"  Bobotsari Kamis (05/9/2024).