Khutbah Jum'at#GERAKAN PENANGGULANGAN COVID-19
"Gerakan Penanggulangan Covid-19" (Menjaga Keselamatan diri dari Covid -19 adalah kebutuhan Dharuriyyat)
Oleh : FKPAI Kecamatan Bobotsari.
Khutbah Pertama
اَلْحَمْدُ للهِ الْمَوْجُوْدِ أَزَلًا وَأَبَدًا بِلَا مَكَانٍ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ الْأَتَمَّانِ الْأَكْمَلَانِ، عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ، أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْقَدِيْرِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ: وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ
Ma’asyiral Muslimin Jamaah Shalat jumuah rahimakumullah,
Dari atas mimbar khatib berwasiat kepada jamah semua, terutama kepada diri khatib pribadi, untuk senantiasa berusaha meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan cara melaksanakan semua kewajiban dan menjauhkan diri dari seluruh yang diharamkan.
Kaum Muslimin Jamaah Shalat Jumuah rahimakumullah,
Dalam konsep teori hierarki kebutuhan manusia, terdapat lima tingkat kebutuhan dasarbagi setiap manusia, yaitu kebutuhan fisiologis, kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan akan rasa memiliki dan kasih sayang, kebutuhan akan penghargaan dan kebutuhan akan aktualisasi diri. Adapun dalam perspektif islam, kebutuhan ditentukan oleh konsep maslahah. Maslahah adalah segala sesuatu yang memberikan manfaat baik untuk didunia maupun diakhirat. Menurut Imam As-Syatibi, kebutuhan dibedakan menjadi tiga, yaitu kebutuhan pokok/primer (dharuriyah), kebutuhan pelengkap/sekunder (hajjiyah), dan kebutuhan perbaikan/tersier (tahsiniyah.
Kebutuhan Dharuriyat (primer) adalah kebutuhan yang paling utama dan paling penting. Kebutuhan ini harus terpenuhi agar manusia dapat hidup layak, aman dan nyaman. Jika kebutuhan ini tidak terpenuhi, maka hidup manusia akan terancam baik didunia maupun kelak di akhirat. Kebutuhan ini meliputi, khifdu din (menjaga agama), khifdu nafs (menjaga kehidupan/jiwa), khifdu 'aql (menjaga akal), khifdu nasl (menjaga keturunan), dan khifdu mal (menjaga harta).
Kebutuhan hajiyat adalah kebutuhan sekunder atau kebutuhan setelah kebutuhan dharuriyat. Apabila kebutuhan hajiyat tidak terpenuhi tidak akan mengancam keselamatan kehidupan umat manusia, namun manusia tersebut akan mengalami kesulitan dalam melakukan suatu kegiatan. Kebutuhan ini merupakan penguat dari kebutuhan dharuriyat.
Sedangkan yang berikutnya Kebutuhan tahsiniyah adalah kebutuhan yang tidak mengancam kelima hal pokok yaitu khifdu din (menjaga agama), khifdu nafs (menjaga kehidupan), khifdu aql (menjaga akal), khifdu nasl (menjaga keturunan), serta khifdu maal (menjaga harta) serta tidak menimbulkan kesulitan umat manusia. Kebutuhan ini muncul setelah kebutuhan dharuriyah dan kebutuhan hajiyat terpenuhi.
Kaum Muslimin Jamaah Shalat Jumuah rahimakumullah
Dalam konteks sekarang ini, di mana bangsa kita masih di uji dengan adanya wabah Covid-19, maka menjadi sangat penting bagi Khotib untuk menyampaikan materi terkait kebutuhan manusia yang bersifat Dharuriyat. Yaitu kebutuhan menjaga keselamatan jiwa kita yang harus terpenuhi agar kita terhindar dari terkena virus Corona. Dalam kaidah fiqhiyyah di jelaskan:
ا لضر ر يزا ل
“Kemudharatan atau bahaya dalam bentuk apapun itu harus dihilangkandan dihindari sebisa mungkin”
Kita semua menyadari akan bahaya dari virus corona. Maka langkah terbaik yang harus kita lakukan adalah mengikuti petunjuk yang sudah dijelaskan oleh ajaran Islam. Islam tidak menghendaki adanya kemudaratan bagi pemeluknya, maka harus dihilangkan jika ada kemadharatan yang mengancam keselamatan kita.
Rasulullah saw bersabda:
لاَضَرَر وَلاَ ضِرَارَ
“Tidak boleh melakukan kemudharatan dan saling melakukan kemudaratan”
Dari sini para ahli hukum dalam menetapkan asas hukum pada masalah yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat, bahwa kebebasan bermasyarakat dalam menjalankan hak kehidupannya dibatasi dengan keharusan tidak mendatangkan bahaya dan kerusakan yang nyata pada hak masyarakat atau orang lain. Kita semua mempunyai hak yang sama, yaitu hidup aman dan nyaman, terhindar dan terlindungi dari segala bentuk mafsadat, dan madharat. Dan kesadaran itu tentu harus ditanamkan pada setiap individu atau manusia. Ketika kita menyadari keselamatan jiwa setiap kita dari Covid-19 adalaha kebutuhan dharuriyat yang wajib terpenuhi, maka melaksanakan anjuran-anjuran atau protokol kesehatan adalah kewajiban.
الأمر بشيء أمر عن وسائله
“Perintah terhadap sesuatu juga berarti perintah untuk melaksanakan sarananya”.
Covid-19 adalah sesuatu yang madharat dan mafsadat. Mak pembatasan aktivitas dalam bentuk berkumpulnya massa yang banyak, berkerumun adalah sarana atau langkah terbaik dalam pencegahan atau menghentikan penyebaran virus corona. Maka itu harus dilakukan dan lebih didahulukan oleh setiap kita.Termasuk dalam hal ini kita wajib mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang elah dijelaskan berdasarkan informasi dari Kmenterian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Yang pertama adalah menjaga kebersihan tangan atau selalu mencuci tangan memakai sabun atau hand Sanitizer setelah kita melakukan aktifitas. Mencuci tangan dengan benar adalah cara paling sederhana namun efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19. Cucilah tangan dengan air mengalir dan sabun, setidaknya selama 20 detik. Pastikan seluruh bagian tangan tercuci hingga bersih, termasuk punggung tangan, pergelangan tangan, sela-sela jari, dan kuku.
Yang kedua adalah memakai masker. Meski tidak sepenuhnya efektif mencegah paparan kuman, namun penggunaan masker ini tetap bisa menurunkan risiko penyebaran penyakit infeksi, termasuk infeksi virus Corona.
Dan yang ketiga pembatasan fisik atau physical distancing, merupakan salah satu langkah penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Hal ini dapat dilakukan dengan cara tidak bepergian keluar rumah, kecuali untuk keperluan yang mendesak atau darurat, seperti berbelanja bahan makanan atau berobat ketika sakit. Semua itu merupakan upaya atau ikhtiyar lahiriyah untuk menghindari terjadinya paparan atau penularan virus dari orang ke orang.
Yang keempat menghindari kerumunan. Mengutip dari situs kementerian kesehatan, menjauhi kerumunan adalah menjadi hal yang wajib dilakukan untuk mengurangi penularan virus, karena setiap orang bisa saja menjadi carrier atau pembawa virus Corona. Hal yang semakin membahayakan adalah bahwa orang yang membawa virus Corona ini tidak bisa dilihat atau diketahui tandanya secara fisik, terlebih kalau orang tersebut tidak memiliki gejala.
Yang kelima mengurangi mobilitas, artinya mengurangi perpindahan dari satu tempat ke tempat lainnya, atau lebih baik jikalau kita melakukan aktifitas dari rumah atau di rumah saja.
Demikian lah lima (M) yang harus dilakukan oleh setiap kita sebagai upaya untuk mencegah penularan virus Corona.
Dalam kaidah fiqhiyyah dijelaskan:
الدفع أولى من الرفع
“Mencegah lebih utama dari pada menghilangkan”
Dan tidak kalah penting di samping ikhtiyar lahiriyah, kita juga harus selalu melakukan ikhtiyar ruhaniyyah, yaitu selalu mendekatkan diri bermunajat dan bertaubat kepada Allah swt. Semoga Allah swt segera mengangkat ujian corona ini, sehingga kita kembali dalam kondisi yang aman, nyaman tanpa rasa was-was dan ketakuatan.
Hadirin jama’ah shalat Jumat rahimakumullah, Demikian khutbah singkat pada siang hari yang penuh keberkahan ini. Semoga bermanfaat dan membawa barakah bagi kita semua. Amin.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِالْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Khutbah Kedua
اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
Komentar
Posting Komentar