SYARAT DI PERBOLEHKANNYA MEMBACA AL-QURAN

Gambar. Diambil sebelum pandemi Covid-19 Membaca Al-quran adalah salah satuibadah bagi ummat Islam yang sangat utama. Namuan demikian bukan berarti hanya asal-asalan membaca, tetapi bagi siapapun umat Islam yang hendak membaca Al-Quran maka wajib baginya belajar terlebih dahulu kepada seorang Guru/Kyai/Ustadz yang mempunyai silsilah/sanad keilmuan yang mutawatir/sambung sampai kepada Kanjeng Nabi Muhammad SAW. Oleh karenanya pada tulisan ini saya sampaikan syarat-syarat di perbolehkannya dalam membaca Al-quran, dan juga tentang kesalahan-kesalahan dalam membaca. Tulisan ini bertujuan memotifasi pembaca bahwa penting sekali kita ngaji/berguru tentang cara membaca Al-Quran yang baik dan benar sesuai kaidah ilmu Tajwid. Rasulullah SAW bersabda: حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي عَلْقَمَةُ بْنُ مَرْثَدٍ سَمِعْتُ سَعْدَ بْنَ عُبَيْدَةَ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ عَنْ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَن...