Postingan

Penyuluh Agama Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kemenag Purbalingga

Gambar
Poto. Peserta dari Penyuluh Agama mengikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga  Penyuluh Agama Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kemenag Purbalingga Purbalingga (28 Oktober 2025) — Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, jajaran Penyuluh Agama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga mengikuti upacara bendera yang diselenggarakan di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Selasa (28/10/2025). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat struktural, staf, serta penyuluh agama Islam fungsional. Bertindak sebagai pembina upacara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, H. Zahid Hasani, menyampaikan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang menekankan pentingnya semangat persatuan, gotong royong, dan kolaborasi lintas generasi dalam membangun bangsa. Dalam amanatnya, H. Z...

Hari Sumpah Pemuda 2025: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

Gambar
Hari Sumpah Pemuda 2025: “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” Setiap tanggal   28 Oktober , bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda, sebuah tonggak sejarah yang menandai lahirnya semangat persatuan dan kesatuan generasi muda Indonesia. Pada tahun   2025 , peringatan ini semakin istimewa karena memasuki usia ke-97 dan mengambil tema nasional:   “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu. Sejarah Singkat Pada tanggal 28 Oktober 1928, melalui Kongres Pemuda II, para pemuda dari berbagai latar belakang organisasi daerah menyampaikan ikrar yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda: satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa—Indonesia. Momen ini menjadi salah satu pondasi nasionalisme bangsa Indonesia. Tema Tahun 2025 dan Maknanya Tema yang diangkat di tahun 2025 adalah   “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu. Makna dari tema ini antara lain: Bahwa generasi muda (pemuda dan pemudi) bukan hanya penerus perjuangan, tetapi juga penggerak aktif dalam pemba...

Cinta Terhalang Restu Wali: Bagaimana Jika Orang Tua/WaliTak Setuju Menikahkan Anak Perempuannya?

Gambar
Cinta Terhalang Restu Wali: Bagaimana Jika Orang Tua Tak Setuju Menikahkan Anaknya? Dalam perjalanan cinta menuju pernikahan, restu orang tua — khususnya restu wali — sering kali menjadi penentu kebahagiaan. Namun, bagaimana jika cinta sudah kuat, tetapi wali tidak memberikan izin? Apakah pernikahan tanpa restu wali tetap sah menurut Islam? Mari kita bahas secara mendalam dari sudut pandang hukum pernikahan Islam. 1. Pentingnya Restu Wali dalam Pernikahan Islam Dalam Islam, wali adalah pihak yang memiliki hak dan tanggung jawab untuk menikahkan seorang wanita. Nabi Muhammad ﷺ bersabda: “Tidak sah nikah tanpa wali.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah) Hadis ini menegaskan bahwa restu wali bukan hanya formalitas, tetapi merupakan syarat sah dalam akad nikah bagi perempuan. Tanpa kehadiran atau izin wali, akad tersebut dianggap tidak sah menurut syariat. 2. Siapa yang Disebut Wali Nikah? Secara umum, urutan wali nasab (keturunan) adalah sebagai berikut: Ayah kandung Kakek dari garis...

Media Sosial dan Ujaran Kebencian Bernuansa Agama: Antara Kebebasan Berpendapat dan Tanggung Jawab Sosial

Gambar
Media Sosial dan Ujaran Kebencian Bernuansa Agama: Antara Kebebasan Berpendapat dan Tanggung Jawab Sosial Oleh: Rikin Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bobotsari Purbalingga  Di era digital seperti sekarang, media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Kita bisa berbagi opini, berdiskusi, bahkan menyuarakan kritik terhadap berbagai isu hanya dengan satu klik. Namun, di balik kebebasan yang begitu luas, muncul sisi gelap yang tak kalah kuat: maraknya ujaran kebencian, terutama yang bernuansa agama. Fenomena ini bukan sekadar soal “perbedaan pendapat”. Ketika ekspresi berubah menjadi serangan terhadap keyakinan orang lain, kebebasan berekspresi pun kehilangan maknanya. Kebebasan yang Bukan Tanpa Batas Kita semua berhak menyampaikan pendapat, termasuk soal agama dan keyakinan. Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kebebasan berekspresi sebagai hak asasi warga negara. Namun, di dunia maya, kebebasan itu sering kali disalahartikan. Banyak pengguna media sosial merasa bebas...

Ketika Media Sosial Lebih Cepat Mempengaruhi Persepsi Publik tentang Agama, Moral, dan Nilai Sosial

Gambar
Ketika Media Sosial Lebih Cepat Mempengaruhi Persepsi Publik tentang Agama, Moral, dan Nilai Sosial. Oleh: Rikin Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bobotsari  Di era digital, media sosial telah menjadi ruang publik terbesar di dunia. Informasi, opini, dan nilai-nilai disebarkan dalam hitungan detik, menjangkau jutaan orang tanpa batas geografis. Namun, kecepatan ini juga membawa konsekuensi: persepsi publik tentang agama, moral, dan nilai sosial dapat berubah dengan sangat cepat, bahkan sebelum kebenarannya diverifikasi. Persepsi Agama di Era Media Sosial Agama, sebagai panduan hidup manusia, sering kali menjadi topik hangat di media sosial. Sayangnya, tidak semua informasi keagamaan yang beredar bersumber dari ulama atau lembaga terpercaya. Banyak konten agama yang dipotong, disalahartikan, atau dimanipulasi demi sensasi. Akibatnya, sebagian masyarakat dapat memiliki pemahaman yang keliru atau ekstrem terhadap ajaran agama. Allah SWT telah memperingatkan dalam Al-Qur’an agar umat ...

Dakwah Lewat Pena dan Layar: Literasi Digital bagi Penyuluh Agama

Gambar
Dakwah Lewat Pena dan Layar: Literasi Digital bagi Penyuluh Agama Oleh: Rikin Abu Khamid Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Kecamatan Bobotsari  Di era digital yang serba cepat ini, arus informasi mengalir tanpa batas. Setiap detik, jutaan pesan tersampaikan melalui layar gawai, media sosial, dan berbagai platform digital. Dalam derasnya arus ini, penyuluh agama memiliki peran yang semakin penting: bukan hanya menyampaikan dakwah di mimbar dan majelis taklim, tetapi juga menjadi pencerah di ruang maya. Maka, dakwah hari ini tidak lagi cukup hanya lewat lisan — ia juga harus hadir lewat pena dan layar. Baca juga:  keberadaan-guru-ngaji-tpq-madin-dan.html Dakwah Melalui Pena: Merawat Kata, Menyebar Makna Pena adalah simbol ilmu dan kebijaksanaan. Melalui tulisan, pesan dakwah dapat menjangkau ruang dan waktu yang luas. Artikel, opini, cerpen, hingga status singkat di media sosial, semuanya bisa menjadi wasilah (perantara) dakwah. Tulisan yang baik mampu menyentuh hati pemb...

Menyembuhkan Luka di Balik Perpecahan: Solusi Mengatasi Dampak Broken Home pada Anak”

Gambar
Menyembuhkan Luka di Balik Perpecahan: Solusi Mengatasi Dampak Broken Home pada Anak” Tidak ada rumah yang benar-benar sempurna. Namun, bagi seorang anak, rumah yang penuh kasih sayang adalah tempat paling aman untuk tumbuh dan belajar tentang kehidupan. Ketika rumah itu retak karena perceraian atau konflik berkepanjangan antara orang tua, anak sering kali menjadi korban yang paling merasakan luka terdalam. Fenomena inilah yang dikenal sebagai   broken home —sebuah kondisi yang tidak hanya merobek keutuhan keluarga, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis yang mendalam bagi anak-anak yang terlibat di dalamnya. Meski begitu, luka akibat perpecahan keluarga bukanlah akhir dari segalanya. Dengan pendekatan yang tepat, dukungan yang tulus, dan komunikasi yang sehat, anak-anak yang berasal dari keluarga   broken home   tetap memiliki kesempatan besar untuk tumbuh menjadi pribadi yang kuat, berkarakter, dan berprestasi. Berikut beberapa langkah konkret yang dapat menjadi sol...