MENUTUP

Disunahkan menutup bejana-bejana sekalipun dengan misalnya kayu yang membentang di atasnya. 

Sayid Bakri bin Sayid M Syatho Dimyathi dalam I’anatuth Tholibin menjelaskan:

 ويستحب أيضا أن يوكئ القرب أي يربط أفواها. قال الرملي: قال الأئمة، وفائدة ذلك من ثلاثة أوجه. احدها ما ثبت في الصحيحين عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه قال: فإن الشيطان لا يحل سقاء، ولا يكشف إناء. ثانيها ما جاء في رواية لمسلم أنه صلى الله عليه وسلم قال في السنة ليلة ينزل فيها وباء لا يمر بإناء ليس عليه غطاء أو سقاء ليس عليه وكاء إلا نزل فيه من ذلك الوباء. ثالثها صيانتها من النجاسة ونحوها  

Disunahkan juga mengikat (menutup) mulut-mulut kantong air (dari kulit). Menurut Syekh Romli, ulama menyebutkan sedikitnya tiga faedah menutup wadah. 

Pertama, keterangan Rasulullah SAW dalam Bukhari dan Muslim yang mengatakan, “Setan itu tidak bisa melepas tali pengikat mulut kantong air dan menyibak tutup bejana.” 

Kedua, keterangan Rasulullah SAW di Shohih Muslim, “Dalam setahun itu ada sebuah malam di mana Allah menurunkan wabah. Tiada bejana tanpa tutup atau kantong air tanpa tali pengikat yang dilewatinya, melainkan wabah itu mengendap pada keduanya.” 

Ketiga, menjaga bejana itu dari najis atau benda semisalnya. Menutup kembali wadah air setelah penggunaan memang tidak berat. Belum lagi kalau menjadi sarang nyamuk. Kendati demikian, manfaatnya sangat besar demi menjaga kebersihan air.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


غَطُّوا الإِنَاءَ، وَأَوْكُوا السِّقَاءَ، فَإنَّ فِي السَّنَةِ لَيْلَةً يَنْزِلُ فِيهَا وَبَاءٌ، لاَ يَمُرُّ بِإِنَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ غِطَاءٌ، أَوْ سِقَاءٍ لَيْسَ عَلَيْهِ وِكَاءٌ، إِلاَّ نَزَلَ فِيهِ مِنْ ذلِكَ الْوَبَاءِ


“Tutuplah bejana-bejana dan wadah-wadah air. Karena ada satu malam dalam satu tahun waba’/penyakit turun di pada malam itu. Tidaklah penyakit itu melewati bejana yang tidak tertutup, atau wadah air yang tidak ada tutupnya melainkan penyakit tersebut akan masuk ke dalamnya. (HR Muslim)


Dalam redaksi hadis yang lain dinyatakan,


غَطُّوا الْإِنَاءَ وَأَوْكُوا السِّقَاءَ وَأَغْلِقُوا الْبَابَ وَأَطْفِئُوا السِّرَاجَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَحُلُّ سِقَاءً وَلَا يَفْتَحُ بَابًا وَلَا يَكْشِفُ إِنَاءً فَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ إِلَّا أَنْ يَعْرُضَ عَلَى إِنَائِهِ عُودًا وَيَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ فَلْيَفْعَلْ


“Tutuplah bejana-bejana dan tempat-tempat minuman, tutup pintu-pintu, dan matikanlah lampu, karena setan tidak dapat membuka tutup tempat minum, pintu, dan bejana. Jika kalian tidak dapat menutupnya kecuali dengan membentangkan sepotong ranting di atasnya dan menyebut nama Allah (bismillah), maka lakukanlah. (HR. Muslim).





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keberadaan Guru Ngaji TPQ, Madin, dan Majelis Ta'lim di Pelosok Desa: Kontribusi Nyata Pondok Pesantren untuk Umat dan Bangsa

Bobotsari_Monitoring ZI Kankemenag Purbalingga

Dampak Negatif Judi Online: Akar Masalah di Balik Banyak Kasus Kriminal