MEMBANGUN SURGA DI RUMAH SENDIRI: MAKNA SEBENARNYA KELUARGA SAKINAH


MEMBANGUN SURGA DI RUMAH SENDIRI: MAKNA SEBENARNYA KELUARGA SAKINAH

Oleh: Rikin / Penyuluh Agama Islam
Kantor Urusan Agama Kecamatan Bobotsari .

Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat, namun memiliki peranan yang sangat besar dalam membentuk peradaban bangsa. Dalam Islam, keluarga tidak sekadar wadah untuk memenuhi kebutuhan biologis dan sosial, tetapi juga merupakan tempat ibadah dan pendidikan utama bagi setiap individu.

Konsep keluarga ideal dalam Islam dikenal dengan istilah keluarga sakinah, yaitu keluarga yang tenteram, penuh kasih sayang, dan berlandaskan nilai-nilai keimanan. Keluarga sakinah merupakan cerminan dari rumah tangga yang berfungsi sebagai “surga di dunia”, tempat tumbuhnya ketenangan dan ketaatan kepada Allah SWT.

Landasan Al-Qur’an tentang Keluarga Sakinah

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya (litaskunū ilaihā), dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”

(QS. Ar-Rum [30]: 21)

Ayat tersebut menegaskan bahwa tujuan utama pernikahan adalah untuk menciptakan ketenangan (sakinah), disertai dengan kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah). Ketiga unsur ini menjadi fondasi utama terbentuknya rumah tangga yang kokoh dan bahagia.

Pandangan Ulama tentang Keluarga Sakinah

Para ulama tafsir menjelaskan bahwa ketenangan dalam rumah tangga merupakan nikmat spiritual yang hanya dapat dirasakan oleh pasangan yang menjadikan Allah sebagai pusat kehidupan.

  1. Imam Al-Qurthubi menafsirkan kata sakinah sebagai rahatun wa thuma’ninah, yaitu ketenangan dan kedamaian hati yang muncul dari ketaatan kepada Allah SWT.

  2. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan agar manusia mendapatkan kenyamanan lahir dan batin serta saling menolong dalam menjalankan ketaatan.

  3. Sayyid Quthb dalam Fi Zhilalil Qur’an menyebut keluarga sakinah sebagai tempat istirahat jiwa, di mana suami istri saling memberi rasa aman dan membangun cinta atas dasar iman.

Langkah-langkah Membangun Keluarga Sakinah

  1. Menata Niat dan Tujuan Pernikahan
    Pernikahan hendaknya diniatkan sebagai ibadah untuk memperoleh ridha Allah SWT, bukan semata-mata karena faktor duniawi. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  2. Menjalankan Tugas dan Tanggung Jawab Sesuai Syariat
    Suami sebagai pemimpin keluarga berkewajiban memberikan nafkah lahir dan batin, sementara istri berkewajiban menjaga kehormatan diri dan rumah tangga. Allah berfirman: “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita…” (QS. An-Nisa [4]: 34)
  3. Membangun Komunikasi dan Musyawarah
    Komunikasi yang baik adalah kunci keharmonisan. Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah dan saling menghargai.  “Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura [42]: 38)
  4. Menjaga Ibadah Bersama di Rumah Tangga
    Keluarga yang dibangun di atas ibadah akan dipenuhi rahmat. Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah jadikan rumahmu seperti kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah.” (HR. Muslim)
  5. Menumbuhkan Sabar dan Sikap Memaafkan
    Ujian dalam rumah tangga adalah keniscayaan. Keluarga sakinah mampu menghadapi perbedaan dengan sabar dan saling memaafkan. “Dan bergaullah dengan mereka secara patut...” (QS. An-Nisa [4]: 19)

Peran KUA dalam Pembinaan Keluarga Sakinah

Kantor Urusan Agama Kecamatan Bobotsari memiliki peran strategis dalam membina dan mendampingi masyarakat untuk mewujudkan keluarga sakinah, melalui:

  • Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin,

  • Penyuluhan keluarga sakinah oleh Penyuluh Agama Islam,

  • Konsultasi keluarga untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga, serta

  • Peningkatan ketahanan keluarga melalui kegiatan keagamaan dan sosial.

Upaya ini merupakan bagian dari program nasional Keluarga Sakinah, yang diinisiasi oleh Kementerian Agama sebagai wujud implementasi nilai-nilai Qur’ani dalam kehidupan berkeluarga.

Penutup

Membangun keluarga sakinah berarti membangun surga di rumah sendiri — tempat di mana cinta, iman, dan ketaatan bersatu. Rumah yang sakinah tidak terbentuk secara instan, tetapi melalui proses pembinaan, kesabaran, dan ketulusan untuk saling melengkapi dalam kebaikan.

Semoga setiap keluarga muslim di Indonesia mampu menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, yang membawa kedamaian bagi diri sendiri, masyarakat, dan bangsa.

“Rumah tangga yang sakinah adalah cermin surga di dunia. Ia lahir dari cinta yang dijaga dengan iman, bukan sekadar perasaan.”

(Kantor Urusa Agama Kecamatan Bobotsari Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga ).
Kementerian Agama Republik Indonesia


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keberadaan Guru Ngaji TPQ, Madin, dan Majelis Ta'lim di Pelosok Desa: Kontribusi Nyata Pondok Pesantren untuk Umat dan Bangsa

Penyuluh Agama Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kemenag Purbalingga

Bobotsari_Monitoring ZI Kankemenag Purbalingga