MEMAKAI MASKER SAAT SHOLAT
Paling tidak ada 3 kaidah ushul fiqh yang relevan untuk memberikan pemahaman tentang shalat memakai masker; a. Al-hukmu yaduru ala illati wujudan wa adaman. Hukum itu sangat tergantung dengan illat atau alasan/situasi kondisi yang melatarbelakanginya. b. Dar-ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalikh Upaya untuk mencegah marabahaya harus didahulukan daripada upaya untuk mengambil manfaat atau mendapatkan kebaikan. c. Addaruratu tubikhul makhdzurat Dalam kondisi darurat hal yang terlarang diperbolehkan 3. Dalam kaitannya dengan pandemi, rasanya kita sudah sepakat bahwa ; A. Setiap umat Islam wajib menjaga dharuriyyatul khams atau 5 hal yang paling penting, salah satunya adalah hifdzun nafs atau menjaga keselamatan jiwa kita B.Pandemi ini sangat berbahaya terutama bagi kesepuhan dan komorbid. C. Dokter dan para ahli menjelaskan Covid 19 sangat mudah menular melalui droplet masuk ke hidung, mulut dan mata. Droplet ...