HAK SESAMA MUSLIM




Berikut adalah enam hak antar sesama muslim sebagaimana terdapat di dalam hadis Nabi saw.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيْلَ مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟. قَالَ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ. (رواه مسلم)

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Hak seorang muslim kepada muslim lainnya ada enam.” Dikatakan, ‘Apa saja wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab,
1- ‘Apabila berjumpa dengannya, maka ucapkan salam,
2- Apabila ia mengundangmu, maka penuhilah undangannya,
3- Apabila ia meminta nasihatmu, maka nasihatilah,
4- Apabila ia bersin lalu ia memuji Allah, maka doakanlah,
5- Apabila ia sakit, maka jenguklah,
6- dan apabila ia meninggal dunia, maka ikutlah ke pemakamannya.” (H.R. Muslim)

#Singkat padat
#Semoga bisa bermanfaat
#Semoga diberi pertolongan bisa mengamalkannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keberadaan Guru Ngaji TPQ, Madin, dan Majelis Ta'lim di Pelosok Desa: Kontribusi Nyata Pondok Pesantren untuk Umat dan Bangsa

Bobotsari_Monitoring ZI Kankemenag Purbalingga

Dampak Negatif Judi Online: Akar Masalah di Balik Banyak Kasus Kriminal