Pepeling Ulama dan Gema Braling di MI Gupi Talagening
Bobotsari_Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Kecamatan Bobotsari melaksanakan Bimbingan Penyuluhan Sekolah Ramah Anak (Anti Bullying/Perundungan). Hari ini kegiatan difokuskan di MI Gupi Talagening, mulai jam 10.00-11.30. Selasa (29/07/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membrantas bullying di lingkungan sekolah. Kegiatan ini dikemas dalam program Pepeling Ulama (Penyuluh Peduli Bullying Unit Layanan Penyuluh Agama), dan Gema Braling (Gerakan Madrasah Brantas Bullying). Ini merupakan tindak lanjut dari mandat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga agar Madrasah sekabupaten Purbalingga serentak melaksanakan Bimbingan Penyuluhan Madrasah Ramah Anak.
Rikin Penyuluh Agama KUA Kecamatan Bobotsari yang mendapatkan tugas sebagai pemateri hari ini menyampaikan bahwa bullying adalah segala bentuk perilaku, perbuatan yang membuat tidak nyaman, mengusik, mengganggu, menyakiti orang lain, baik secara fisik, verbal, sosial, cyber bullying, dan pelecehan seksual.
Pelaku bullying terhadap anak dapat di pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak, tutur Rikin.
Kita bisa melihat maraknya tindakan bulying yang terjadi baik dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah, semoga dengan diadakannya sosialisasi ini anak-anak bisa menerapkan pertemanan yang baik sesamanya.
Kontributor. RIKIN
Penulis. Rikin
Komentar
Posting Komentar