Resiko Kumpul Kebo / Kohabitasi

 

Poto. Ilustrasi hubungan tanpa status 

Kumpul Kebo: Risiko dan Larangan Agama

Kumpul kebo atau kohabitasi—hidup bersama tanpa ikatan pernikahan—semakin marak dalam kehidupan modern. Meski dianggap praktis oleh sebagian orang, praktik ini membawa risiko besar secara pribadi, sosial, dan agama.

Apa Itu Kumpul Kebo?

Kumpul kebo adalah tinggal bersama seperti suami istri tanpa pernikahan sah. Di Indonesia, hal ini melanggar norma agama dan sosial, meski mulai dianggap biasa di beberapa negara dengan budaya liberal.

Pandangan Agama

Semua agama besar—Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha—melarang kohabitasi. Islam menganggapnya sebagai mendekati zina (QS Al-Isra: 32). Kristen menegaskan hubungan seksual hanya sah dalam pernikahan (Ibrani 13:4). Hindu dan Buddha menekankan kesucian dan karma dalam hubungan.

Risiko Personal

  • Tidak ada perlindungan hukum: soal harta, anak, dan tanggung jawab.

  • Dampak psikologis: ketidakpastian hubungan memicu stres.

  • Kerugian finansial dan sosial: terutama bagi perempuan.

  • Stigma pada anak: terutama soal status hukum dan sosial.

Risiko Sosial

  • Erosi nilai moral di masyarakat.

  • Stigma sosial terhadap pasangan kohabitasi.

  • Ketimpangan gender, di mana perempuan lebih dirugikan.

Solusi dan Pencegahan

  • Pendidikan agama dan moral sejak dini.

  • Mendorong komitmen melalui pernikahan sah.

  • Konseling pra-nikah untuk kesiapan emosional dan finansial.

  • Lingkungan yang mendukung nilai-nilai pernikahan.


Kesimpulan
Kumpul kebo bukan hanya urusan pribadi, tetapi berdampak luas pada masyarakat. Membangun hubungan yang sah, sehat, dan sesuai nilai agama adalah kunci menciptakan masa depan yang lebih bermartabat.


Penulis. Rikin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keberadaan Guru Ngaji TPQ, Madin, dan Majelis Ta'lim di Pelosok Desa: Kontribusi Nyata Pondok Pesantren untuk Umat dan Bangsa

Bobotsari_Monitoring ZI Kankemenag Purbalingga

Dampak Negatif Judi Online: Akar Masalah di Balik Banyak Kasus Kriminal