Postingan

TAFSIR SURAT AN-NISA AYAT 4

  Berikut ini adalah kutipan teks ayat, transliterasi, terjemahan, dan sejumlah tafsir atas Surat An-Nisa’ Ayat 4:   وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً، فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا   Wa ātun nisā’a shaduqātihinna nihlah. Fa in thibna lakum ‘an syai’in minhu nafsan fa kulūhu hanī’an marī’an.   Artinya, “Berikanlah wanita-wanita yang kalian nikahi maskawinnya secara sukarela. Lalu bila mereka menyerahkan kepada kalian sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.”  Sababun Nuzul  Para ulama mufassirin berbeda pendapat, apakah konteks ayat ini ditujukan kepada suami atau wali perempuan. Melihat riwayat sababun nuzulnya, Surat An-Nisa ayat 4 ini ditujukan kepada para wali perempuan agar tidak menguasai mahar ketika menikahkan anaknya. Imam Jalaluddin As-Suyuthi (849-991 H/1445-1505 M) meriwayatkan:  أَخْرَجَ ...

SIKAP MODERAT/TAWASUTH DALAM MENGHORMATI AHLUL BAIT NABI MUHAMMAD SAW

Sikap Moderat dalam Menghormati Ahlul Bait Muhammad Tawasuth atau moderatisme dalam beragama adalah baik karena sikap ini merupakan sikap tengah yang mempertemukan dua sikap ekstrim yang saling bertolak belakang, yakni ekstrem kiri dan ekstrem kanan.  Menghormati ahlul bait tanpa mengenal batas adalah sikap ekstrem kanan. Melecehkan atau tidak menghoarmati ahlul bait adalah sikap ekstrem kiri. Maka sikap terbaik di antara keduanya adalah tawassuth, yakni mengambil posisi di tengah yang juga disebut sikap moderat.  Sikap moderat memiliki dasar teologis yang jelas, yakni sebagaimana dinyatakan dalam hadits Rasulullah ﷺ sebagai berikut:  خَیْرُ اْلأُمُوْرِ أَوْسَاطُهَا    Artinya, “Sebaik-baik perkara adalah sikap tengah.” (HR. Ibn As-Sam’ani). Sebagai Muslim kita harus menghormati sekaligus mencintai keluarga dan keturunan Rasulullah ﷺ yang disebut Ahlul Bait.  Hal ini karena Rasulullah memang mengimbau agar umatnya menghormati dan mencintai keluarga dan ketu...

KETIKA PEMIMPIN TIDAK BERLAKU ADIL

Gambar
  Perbuatan yang tidak adil berupa  penegakkan hukum  yang tidak konsisten akan menyebabkan dosa dan sisa kelak di akhirat.   Rasulullah Nabi  Muhammad  SAW dalam sabdanya menyampaikan bahwa yang membinasakan orang-orang terdahulu adalah hukum yang tidak ditegakan dengan adil.  Jika orang yang terpandang atau memiliki kedudukan melanggar hukum tidak dihukum, tapi jika rakyat biasa yang melanggar hukum maka hukum ditegakan. عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ الْمَرْأَةِ الْمَخْزُومِيَّةِ الَّتِي سَرَقَتْ فَقَالُوا وَمَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا وَمَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ حِبُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ ثُمَّ قَالَ إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ ك...

SIAPA PEMIMPIN YANG ADIL MENURUT AJARAN NABI

Nabi Muhammad SAW menyebut imam atau pemimpin yang adil sebagai satu dari tujuh kelompok yang mendapat naungan Allah di hari kiamat. Sebenarnya agama tidak hanya menuntut pemimpin untuk bersikap adil, tetapi juga umat manusia secara umum sebagaimana tercantum dalam Surat An-Nahl ayat 90.  إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ  Artinya, “Sungguh Allah memerintahkan (kamu) untuk berbuat adil dan berbuat baik,” (Surat An-Nahl ayat 90). Sementara pada surat lain, Allah juga memerintahkan manusia untuk bersikap adil. Pada Surat Al-Hujurat ayat 9 berikut ini, Allah menyatakan restu-Nya untuk mereka yang berbuat adil.  وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ   Artinya, “Berbuat adillah, Sungguh Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil,” (Surat Al-Hujurat ayat 9). Adapun sebutan imam atau pemimpin yang adil dapat ditemukan dalam r...

SUBTANSI NIAT (Kajian Qawaid Fiqhiyyah)

Salah satu ilmu alat yang penting dipelajari adalah ilmu qowa’id fiqh (kaedah fikih). Ilmu ini amat membantu sekali untuk menyelesaikan permasalahan fikih. Dengan menguasai dan memahami kaedah, berbagai permasalahan bisa terjawab. Bahkan satu kaedah bisa berlaku untuk banyak bab.  Di antara bahasan   Qowa’id Fiqh   yang menarik dipelajari adalah bait sya’ir yang disusun oleh Syaikh As Sa’di   rahimahullah .  Mudah-mudahan kami bisa menuntaskan pembahasan ini dan menggali-gali faedah berharga di dalamnya. النِّيَةُ شَرْطٌ لِسَائِرِ العَمَلِ  الصَّلاَحُ وَالفَسَادُ لِلْعَمَلِ Niat syarat seluruh amal Karena niat akan baik atau jeleknya suatu amal Kaedah ini adalah kaedah yang amat bermanfaat dan paling mulia. Kaedah ini berlaku pada setiap cabang ilmu. Baiknya amal badan dan amal maliyah (harta), begitu pula amal hati dan amal anggota badan, semuanya tergantung niat. Rusaknya amal-amal tersebut juga tergantung niat. Jika niat seseorang baik, maka baik pula uc...

SETIAP KEDZOLIMAN PASTI ADA BALASAN

SETIAP KEDZOLIMAN PASTI ADA BALASAN Manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa tidak akan selalu berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.  Dalam berinteraksi ini tak jarang terjadi gesekan satu sama lain sehingga menimbulkan kerugian pada salah satu pihak, baik kerugian yang mengancam jiwa, harta, maupun kehormatannya.  Seringkali terjadi di masyarakat seseorang diperlakukan secara zalim oleh lainnya tanpa ia mampu membalas dan membela diri sendiri. Kondisi ini kerap membuat ia semakin tak berdaya dan hanya bisa pasrah dengan keadaan.  Seorang muslim dan mukmin yang mengalami hal demikian semestinya tak perlu merasa sedemikian susah karena Allah subhânahu wa ta’âla telah menjanjikan keadilan atas setiap perilaku zalim yang dilakukan para hamba-Nya.  Keimanan yang dimiliki semestinya mampu menguatkan hatinya untuk tetap tegar dengan harapan keadilan yang dijanjikan itu. Sebaliknya seorang muslim dan mukmin semestinya tidak berlaku zalim kepada sesama makhluk Allah ba...

KETIKA SUAMI DALAM DILEMA

KETIKA SUAMI HARUS MEMILIH (Mengutamakan Ibu/bpk atau Isteri)  Terkadang laki-laki diharuskan untuk memilih antara istri atau ibu/bapak.  Ia menghadapi pilihan sulit dan dilematis. Pasalnya, ia diharuskan secara agama untuk memperlakukan kedua pihak secara baik. Al-Qur’an menyebut keharusan anak memperlakukan kedua orang tuanya secara baik sebagai bentuk bakti anak kepada kedua orang tua.  وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ  Artinya, “Kami memerintahkan manusia (untuk berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah kepayahan dan menyapihnya pada dua tahun. ‘Bersyukurlah kepada-Ku dan kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku tempat kembalimu.’” (Surat Luqman ayat 14).  Hadits Rasulullah SAW juga tidak kurang-kurang menyebut ibu sekian kali sebagai orang yang paling berhak untuk diperlakukan secara baik sebagai...