Postingan

Dalil Tahlilan 3,7,40, 100 Hari

Dalil-Dalil Tahlilan 3, 7, 25, 40, 100, Setahun & 1000 Hari dari Kitab Ulama Ahlussunnah wal Jamaah. ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻭﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻫﺪﻳﺔ ﺇﻟﻰﺍﻟﻤﻮتى ﻭﻗﺎﻝ ﻋﻤﺮ : ﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﺪﻓﻨﻰ ﺛﻮﺍﺑﻬﺎ ﺇﻟﻰ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﻳﺎﻡ ﻭﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻓﻰ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﻳﺎﻡ ﻳﺒﻘﻰ ﺛﻮﺍﺑﻬﺎ ﺇﻟﻰ ﺳﺒﻌﺔ ﺃﻳﺎﻡ ﻭﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺴﺎﺑﻊ ﻳﺒﻘﻰ ﺛﻮﺍﺑﻬﺎ ﺇﻟﻰ ﺧﻤﺲ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ ﻳﻮﻣﺎ ﻭﻣﻦ ﺍﻟﺨﻤﺲ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ ﺇﻟﻰ ﺃﺭﺑﻌﻴﻦ ﻳﻮﻣﺎ ﻭﻣﻦ ﺍﻷﺭﺑﻌﻴﻦ ﺇﻟﻰ ﻣﺎﺋﺔ ﻭﻣﻦ ﺍﻟﻤﺎﺋﺔ ﺇﻟﻰ ﺳﻨﺔ ﻭﻣﻦ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺇﻟﻰ ﺃﻟﻒ عام (الحاوي للفتاوي ,ج:۲,ص: ١٩٨ Rasulullah saw bersabda: “Doa dan shodaqoh itu hadiah kepada mayyit.” Berkata Umar: “shodaqoh setelah kematian maka pahalanya sampai tiga hari dan shodaqoh dalam tiga hari akan tetap kekal pahalanya sampai tujuh hari, dan shodaqoh tujuh hari akan kekal pahalanya sampai 25 hari dan dari pahala 25 sampai 40 harinya akan kekal hingga 100 hari dan dari 100 hari akan sampai kepada satu tahun dan dari satu tahun sampailah kekalnya pahala itu hingga 1000 hari.” Referensi : (Al-Hawi lil Fatawi Juz 2 Hal 198) Jumlah-jumlah harinya (3, 7, 25, 40, 100, setahun & 100...

MENELADANI KEZUHUDAN SAHABAT ABU DZAR AL-GHIFARI

Di antara wujud ketakwaan terhadap Allah adalah sikap zuhud. Zuhud secara substansial dapat diartikan sebagai keadaan jiwa yang tidak didominasi oleh hal-hal yang bersifat duniawi. Adapun indikator utamanya adalah:    وُجُودُ الرَّاحَةِ فِي الْخُرُوجِ عَنِ الْمِلْكِ    “Tetap merasa nyaman dan tidak merasa kehilangan saat harta dunia keluar dari kepemilikan kita.” Demikan menurut Syekh Abdullah bin al-Khafif (276-371 H), sufi Ahlussunnah wal Jamaah asal kota Shiraz Persia, atau Iran sekarang. (Abul Qasim al-Qusyairi, ar-Risâlatul Quraisyiyyah, juz I, halaman 55).    Di antara sahabat Nabi Muhammad saw yang terkenal kezuhudannya adalah Abu Dzar Al-Ghifari ra (wafat 32 H), orang keempat atau kelima yang memeluk Islam langsung di hadapan Nabi Muhammad saw. Saking zuhudnya, Abu Dzar menganggap bahwa orang tidak boleh menyimpan biaya hidup yang melebihi kebutuhannya dalam sehari semalam.  Karenanya, sahabat Nabi saw yang lain, yaitu Mu’awiyah ra menguj...

HUKUM MEMANDANG AURAT LAWAN JENIS PADA POSTINGAN DI SOSIAL MEDIA, WA,FB, IG dll

Gambar
  Ulama sepakat bahwa seorang laki-laki haram memandang aurat perempuan muda yang bukan mahramnya sebagaimana keterangan Al-Mausu’atul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah berikut ini:  اتَّفَقَ الْفُقَهَاءُ عَلَى أَنَّهُ يَحْرُمُ نَظَرُ الرَّجُل إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ الأَجْنَبِيَّةِ الشَّابَّةِ. وَاسْتَدَلُّوا عَلَى ذَلِكَ بِأَدِلَّةٍ مِنْهَا قَوْلُهُ تَعَالَى: قُل لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ، وَبِقَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ: فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ. ثُمَّ اخْتَلَفُوا فِي تَحْدِيدِ الْعَوْرَةِ الَّتِي يَحْرُمُ النَّظَرُ إِلَيْهَا عَلَى أَقْوَالٍ   Artinya,  “Ulama bersepakat bahwa kaum pria haram memandang aurat perempuan muda bukan mahram. Mereka mendasarkan pandangannya dengan sejumlah dalil, salah satunya firman Allah, ‘Katakanlah kepada orang beriman, ‘Hendaklah mereka menundukkan padandangan mereka,’’ dan sabda Rasulullah SAW, ‘Allah me...

TAHLILAN

Tahlilan merupakan kegiatan membaca serangkaian ayat Al-Qur’an dan kalimat thayyibah (tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir), di mana pahala bacaan tersebut dihadiahkan untuk para arwah (mayit) yang disebutkan oleh pembaca atau oleh pemilik hajat.  Tahlilan biasanya dilaksanakan pada hari-hari tertentu, seperti tujuh hari berturut-turut dari kematian seseorang, hari ke-40, ke-100, atau ke-1000-nya.  Tahlilan juga sering dilaksanakan secara rutin pada malam Jumat atau malam-malam tertentu lainnya. Setelah tahlilan, biasanya pemilik hajat akan memberikan hidangan makanan untuk dimakan di tempat atau dibawa pulang.   Dengan demikian, inti tahlilan adalah: Pertama, menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an dan kalimat thayyibah kepada mayit. Kedua, mengkhususkan bacaan itu pada waktu-waktu tertentu, yaitu tujuh hari berturut-turut dari kematian seseorang, hari ke-40, ke-100, dan sebagainya. Ketiga, bersedekah untuk mayit, berupa pemberian makanan untuk peserta tahlilan. Lalu, bagaim...

ULAMA DUNIA

 Sayyid Muhammad Al-Husaini Az-Zabidi menjelaskan:  ونعني بعلماء الدنيا علماء السوء) وصفهم بذلك لخسة منزلتهم عند الله تعالى ودناءة همتهم حيث استعملوا ما به يمدح فيما يذم وهم (الذين قصدهم  من) تحصيل (العلم التنعم بالدنيا) والترفه بزخارفها بتزيين المنازل بالفرش الطيبة وتعليق الستور عليها وتزيين الملابس الفاخرة والتجمل بالمراتب الفارهة (والتوصل) بذلك (إلى الجاه والمنزلة) الرفيعة (إلى أهلها) أي الدنيا  Artinya, “(Yang kami maksud dengan ulama ulama dunia adalah ulama jahat) Imam Al-Ghazali menyifati mereka demikian karena kerendahan kedudukan mereka di sisi Allah dan kehinaan semangat mereka di mana mereka menggunakan sesuatu yang terpuji untuk sesuatu yang tercela.  Mereka adalah orang (yang dengan) meraih (ilmunya bertujuan untuk kesenangan dunia,) hidup senang dengan perhiasan dunia, yaitu menghias rumah dengan permadani mewah, menggantungkan gorden padanya, menghiasi diri dengan pakaian luks, dan memperindah rumah dengan kasur yang elok, (mendapatkan) dengan ilm...

TOLERANSI

Gambar
Islam adalah Agama yang sangat menganjurkan sikap toleransi, tolong-menolong, hidup yang harmonis dan dinamis di antara umat manusia tanpa memandang agama, bahasa, dan ras mereka. ayat (q.s. al-mumtahanah: 8-9.  Allah swt berfirman “allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. sesungguhnya allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.  Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu, (yaitu) orang-orang yang memerangimu dalam urusan agama dan mengusirmu dari kampung halamanmu, serta membantu (orang lain) untuk mengusirmu. barangsiapa yang menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”  Imam al-syaukani menjelaskan bahwa ayat tersebut mengandung makna bahwa allah tidak melarang umat islam untuk berbuat baik kepada kafir dhimmi yaitu orang-orang non muslim yang mengadakan perjanjian dengan umat islam dalam mengh...

HUKUM MENGONSUMSI BELALANG

Belalang merupakan salah satu jenis serangga yang sering ditemukan di pepohonan dan berbagai tempat yang dikelilingi oleh tumbuh-tumbuhan. Jenis belalang bervariasi, ada yang memiliki tubuh yang cukup besar, ada yang berukuran kecil, dan ada pula yang berukuran sedang.  Warnanya pun juga bermacam-macam mulai dari warna coklat, hijau, kuning, atau lainnya. Berbagai jenis belalang ini juga dijelaskan dalam kitab Hayat al-Hayawan al-Kubra secara ringkas:   والجراد أصناف مختلفة : فبعضه كبير الجثة ، وبعضه صغيرها ، وبعضه أحمر وبعضه أصفر وبعضه أبيض  “Belalang ada beberapa jenis, sebagian memiliki tubuh yang besar, sebagian yang lain memiliki tubuh yang kecil. Sebagian berwarna merah, sebagian berwarna kuning, sebagian berwarna putih.” (Syekh Kamaluddin ad-Damiri, Hayat al-Hayawan al-Kubra, juz I, hal. 268)  Sangking banyaknya hewan belalang ini, masyarakat mulai banyak yang menjadikan belalang sebagai salah satu komoditas makanan, baik untuk dikonsumsi secara pribadi a...