Wujudkan Penyuluh yang Berkarakter, Berdaya, dan Berdampak IPARI Purbalingga Menyelenggarakan Kegiatan Capacity Building Di Gowa Lawa Karangreja
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kegiatan ini mengusung tema besar “Penyuluh Berdaya, Berkarya, dan Berdampak”, yang mencerminkan komitmen IPARI dalam membentuk penyuluh agama yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Acara ini diikuti oleh penyuluh lintas agama se-Kabupaten Purbalingga dan diisi dengan berbagai kegiatan penguatan, mulai dari sesi pembinaan hingga outbound interaktif yang dirancang untuk melatih konsentrasi, kerja sama tim, komunikasi, dan rasa saling percaya. Melalui permainan-permainan edukatif, peserta diajak untuk membangun kebersamaan dan kekompakan yang menjadi modal utama dalam menjalankan tugas penyuluhan di tengah masyarakat yang plural.
Tiga Pilar Penyuluh Ideal: Berkarakter, Berdaya, dan Berdampak
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, H. Zahid Hasani, menegaskan bahwa penyuluh agama adalah ujung tombak dalam membina umat, sehingga harus memiliki tiga karakter utama, yaitu berkarakter, berdaya, dan berdampak.
Pertama, Berkarakter. Penyuluh agama harus menjunjung tinggi integritas, yaitu konsistensi antara ucapan dan perbuatan, serta amanah, yakni memegang teguh nilai kejujuran, tanggung jawab, dan akhlak mulia. Karakter ini merupakan cerminan dari akhlak Rasulullah SAW yang dikenal dengan sifat siddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan kebenaran), dan fathanah (cerdas).
Kedua, Berdaya. Penyuluh agama harus memiliki kompetensi dan profesionalisme tinggi, percaya diri dalam menjalankan tugas dakwah dan pelayanan umat, serta mampu menjalin kolaborasi lintas sektor, baik dengan birokrasi, komunitas lokal, maupun tokoh masyarakat. Kemampuan bekerja sama lintas bidang ini penting agar pesan-pesan keagamaan bisa lebih efektif dan luas jangkauannya.
Ketiga, Berdampak. Program dan aktivitas penyuluhan yang dijalankan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penyuluh dituntut adaptif dan responsif terhadap perkembangan sosial, terutama dalam hal edukasi keagamaan, advokasi nilai moderasi, dan deteksi dini potensi konflik. Kehadiran penyuluh di tengah masyarakat harus membawa solusi, ketenangan, dan pemahaman yang membangun.
Penguatan Fungsi KUA dan Peran IPARI
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi penguatan tugas dan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA), khususnya dalam mendukung pelaksanaan 8 layanan utama KUA, termasuk layanan konsultasi keagamaan, bimbingan keluarga, pelayanan wakaf, dan advokasi masyarakat. Sinergi antara penyuluh agama dengan KUA menjadi kunci utama untuk meningkatkan mutu layanan keagamaan yang merata dan inklusif.
Dalam sambutannya, Khikam Azizi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen IPARI untuk terus memperkuat kapasitas penyuluh agama agar mampu beradaptasi dengan dinamika sosial dan menjawab kebutuhan umat secara tepat dan bijak.
Salah satu peserta kegiatan menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini yang tidak hanya memberikan materi penguatan, tetapi juga mempererat hubungan dan kekompakan antarpenyuluh.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih kompak, lebih saling memahami, dan semakin siap menjalankan tugas kami dengan semangat kerja sama,” ungkap salah satu penyuluh peserta kegiatan.
Harapan ke Depan
Melalui kegiatan ini, diharapkan para penyuluh agama se-Kabupaten Purbalingga semakin siap dan tangguh dalam mengemban amanah sebagai teladan umat, agen moderasi beragama, serta mitra strategis dalam menciptakan kehidupan keagamaan yang damai, toleran, dan harmonis.
Kontributor dan Penulis: Rikin
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bobotsari
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar