PEMASANGAN PATOK BATAS TANAH WAKAF DAN HIBAH DI DESA PAKUNCEN, BOBOTSARI



Poto. Tim Siwak KUA Kecamatan Bobotsari Pemasangan Patok Tanah Wakaf, Milik dan Hibah

Pakuncen, Bobotsari, 12 September 2025 – Pemerintah Desa Pakuncen bersama Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bobotsari melaksanakan pemasangan patok batas tanah wakaf dan hibah pada Kamis (11/09/2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas batas tanah dan menjaga keamanan aset wakaf serta hibah di desa setempat.

Tanah wakaf yang dipasangi patok digunakan untuk pembangunan Masjid dan kegiatan pendidikan keagamaan, sedangkan tanah hibah dialokasikan untuk Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bobotsari.

Kegiatan ini dipimpin dan diwakili oleh Sekretaris Desa Pakuncen, Bapak Darnuji, yang juga merupakan tokoh pemerintah desa setempat. Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Bobotsari turut mendampingi pelaksanaan kegiatan sebagai pendamping teknis dan agama.



“Pemasangan patok batas ini penting agar tanah wakaf dan hibah memiliki batas yang jelas dan terlindungi secara hukum,” ujar Bapak Darnuji. Ia menambahkan bahwa langkah ini akan membantu pengelolaan aset secara tertib demi kepentingan umat dan masyarakat.

Pendamping dari Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bobotsari menegaskan bahwa legalitas tanah wakaf dan hibah sangat diperlukan agar aset tersebut dapat dipertahankan dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan keagamaan dan pelayanan masyarakat.


Kegiatan pemasangan patok batas dilakukan dengan pendataan lokasi menggunakan teknologi GPS dan pemetaan oleh tim Siwak KUA Kecamatan Bobotsari Nur Asih Utami dan Subagyo. Kegiatan ini untuk memberikan kepastian dan keamanan terhadap tanah wakaf dan hibah yang bermanfaat luas.

Dengan pemasangan patok batas ini, diharapkan aset wakaf untuk masjid dan pendidikan keagamaan serta hibah untuk KUA Kecamatan Bobotsari dapat dikelola dengan lebih baik dan berkelanjutan.

Kontributor: Rikin

Penulis: Rikin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keberadaan Guru Ngaji TPQ, Madin, dan Majelis Ta'lim di Pelosok Desa: Kontribusi Nyata Pondok Pesantren untuk Umat dan Bangsa

Bobotsari_Monitoring ZI Kankemenag Purbalingga

Dampak Negatif Judi Online: Akar Masalah di Balik Banyak Kasus Kriminal