Program Asta Protas

Program Asta Protas adalah delapan program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) RI periode 2025-2029 yang bertujuan mewujudkan masyarakat Indonesia yang religius, toleran, dan sejahtera, serta mendukung program 17 prioritas Presiden. Program ini meliputi: Kerukunan & Cinta Kemanusiaan, Penguatan Ekoteologi, Layanan Keagamaan Berdampak, Pendidikan Unggul, Ramah & Terintegrasi, Pemberdayaan Pesantren, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Sukses Haji, dan Digitalisasi Tata Kelola. 

Tujuan Asta Protas 
  • Menjawab tantangan zaman dan kebutuhan umat dengan memperkuat nilai keagamaan.
  • Meningkatkan kualitas layanan keagamaan.
  • Memajukan pendidikan agama dan kesejahteraan umat.
  • Mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih baik, religius, toleran, dan sejahtera.
  • Mendukung dan menyelesaikan program prioritas Presiden melalui program Kemenag yang berdampak.
Delapan Program Prioritas Asta Protas
  1. 1. Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan:
    Memperkuat regulasi kerukunan, mengembangkan kurikulum berbasis cinta kemanusiaan, dan memberdayakan rumah ibadah. 
  2. 2. Penguatan Ekoteologi:
    Mendorong pelestarian lingkungan dengan kesadaran keagamaan, seperti menanam pohon dan konsep green building. 
  3. 3. Layanan Keagamaan Berdampak:
    Mentransformasi layanan keagamaan agar lebih mudah diakses dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. 
  4. 4. Pendidikan Unggul, Ramah & Terintegrasi:
    Membangun sistem pendidikan yang adaptif terhadap tantangan zaman dan mengintegrasikan nilai keagamaan. 
  5. 5. Pemberdayaan Pesantren:
    Mendorong pesantren menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan pendidikan yang lebih mandiri. 
  6. 6. Pemberdayaan Ekonomi Umat:
    Fokus pada ekonomi berbasis keagamaan melalui UMKM, koperasi syariah, zakat, dan wakaf produktif. 
  7. 7. Sukses Haji:
    Meningkatkan pelayanan haji dengan transparansi, efisiensi, dan organisasi yang lebih baik. 
  8. 8. Digitalisasi Tata Kelola:
    Mengembangkan sistem digital terintegrasi untuk mengelola data keagamaan, meningkatkan efisiensi, dan memudahkan pelayanan bagi masyarakat. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENCARI DANA DAN PENGURUS MASJID BOLEH DIGAJI ?

Wukuf Di Arafah

ARAH PANDANGAN MATA SAAT MEMBACA DO'A QUNUT SHOLAT