Peran Penyuluh Agama Islam dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Maslahah melalui Bimbingan Perkawinan

 

Poto. Bersama Calon Pengantin setelah Bimwin

Peran Penyuluh Agama Islam dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Maslahah melalui Bimbingan Perkawinan

Keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah merupakan cita-cita utama dalam kehidupan berumah tangga menurut ajaran Islam. Keluarga yang sakinah berarti keluarga yang penuh ketenangan dan kedamaian, mawaddah adalah cinta dan kasih sayang, sedangkan rahmah berarti belas kasih dan kasih sayang yang mendalam antar anggota keluarga. Untuk mewujudkan keluarga seperti ini, peran penyuluh agama Islam sangat penting, khususnya melalui bimbingan perkawinan.

1. Pengertian Keluarga Sakinah Maslahah

Dalam perspektif Islam, keluarga sakinah adalah keluarga yang mendapatkan ketentraman dan ketenangan jiwa. Maslahah berarti kebaikan atau kemaslahatan yang dapat melindungi dan mendatangkan manfaat bagi keluarga dan masyarakat. Keluarga sakinah maslahah merupakan fondasi yang kuat untuk membentuk masyarakat yang harmonis dan berkualitas.

2. Pentingnya Bimbingan Perkawinan

Bimbingan perkawinan adalah proses pendampingan dan pengarahan yang diberikan kepada calon pengantin atau pasangan suami istri untuk memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam membina rumah tangga. Tujuannya adalah agar pasangan mampu menjalani kehidupan berkeluarga dengan penuh kesadaran dan komitmen, sehingga tercipta keluarga yang harmonis dan berkualitas.

3. Peran Penyuluh Agama Islam

Penyuluh agama Islam memiliki peran strategis dalam memberikan bimbingan perkawinan, antara lain:

  • Memberikan Pemahaman tentang Hak dan Kewajiban Suami Istri: Penyuluh membantu calon pengantin memahami peran masing-masing dalam rumah tangga sesuai ajaran Islam, seperti kewajiban menjaga keharmonisan dan saling menghormati.

  • Membekali dengan Ilmu Agama dan Etika Berkeluarga: Penyuluh memberikan materi tentang nilai-nilai Islam yang harus diterapkan dalam kehidupan keluarga, termasuk cara mengelola konflik dan meningkatkan kasih sayang.

  • Mengajarkan Komunikasi Efektif dalam Rumah Tangga: Keterampilan komunikasi yang baik sangat penting agar pasangan mampu menyelesaikan masalah tanpa pertengkaran dan saling memahami.

  • Mendorong Sikap Sabar dan Toleran: Penyuluh mengingatkan pentingnya kesabaran dan toleransi sebagai pondasi untuk mengatasi berbagai tantangan dalam rumah tangga.

  • Menumbuhkan Kesadaran akan Pentingnya Pendidikan Anak: Penyuluh juga menekankan peran keluarga dalam mendidik anak-anak agar menjadi generasi yang berakhlak mulia dan beriman.

4. Dampak Positif Bimbingan Perkawinan oleh Penyuluh Agama Islam

Melalui bimbingan yang diberikan oleh penyuluh agama, calon pengantin dan pasangan suami istri diharapkan mampu membangun keluarga yang sakinah maslahah. Hal ini berdampak pada:

  • Terwujudnya keharmonisan dan ketenangan dalam rumah tangga.

  • Meningkatkan kualitas hubungan suami istri dan keluarga.

  • Mencegah terjadinya perceraian dan konflik rumah tangga.

  • Membangun masyarakat yang kokoh dan berakhlak.

5. Kesimpulan

Penyuluh agama Islam memiliki peran vital dalam mewujudkan keluarga sakinah maslahah melalui bimbingan perkawinan. Dengan bimbingan yang tepat, pasangan suami istri dapat memahami dan menjalankan ajaran Islam dalam kehidupan berkeluarga sehingga tercipta rumah tangga yang penuh ketenangan, kasih sayang, dan keberkahan.

Penulis: Rikin/Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bobotsari Purbalingga 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keberadaan Guru Ngaji TPQ, Madin, dan Majelis Ta'lim di Pelosok Desa: Kontribusi Nyata Pondok Pesantren untuk Umat dan Bangsa

Bobotsari_Monitoring ZI Kankemenag Purbalingga

Dampak Negatif Judi Online: Akar Masalah di Balik Banyak Kasus Kriminal