Postingan

RAHASIA

Rahasia Para Kiai Sering Memulai Pelajaran di Hari Rabu  Ada sebuah aturan tak tertulis yang berlaku di kebanyakan pesantren, di mana para Kiai biasanya memulai kegiatan pembelajaran di hari Rabu. Biasanya, pengajian kitab baru atau memulai lagi sebuah kajian setelah habis masa liburan pesantren dilakukan di hari Rabu atau malam Rabu. Hal ini ternyata bukan hanya kebetulan atau kebiasaan tak bermakna tetapi ada rahasia di balik itu.    Dalam sebuah hadits shahih tentang penciptaan alam semesta, dijelaskan bahwa Allah menciptakan cahaya di hari Rabu. Sebab ilmu juga dikenal sebagai cahaya bagi pemiliknya, maka dengan memulai kajian ilmu di hari Rabu diharapkan kajian tersebut bisa sempurna seperti sempurnanya cahaya yang diciptakan Allah untuk menyinari dunia.    Tafâ’ul atau harapan berisi optimisme seperti ini dikenal sejak dahulu kala. Imam al-Ajluni (1676-1749 M), seorang pakar hadits dari Suriah dalam kitab Kasyf al-Khafâ’-nya menjelaskan:    وذكر ...

KETENTUAN JUMLAH HEWAN AQIQOH BAGI ANAK LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN

  Setiap pasangan suami-isteri sudah barang tentu mendambakan kehadiran seorang anak. Tanpa kehadirannya, kebahagiaan pasangan suami-isteri terasa kurang lengkap.  Dan pada saat buah hati yang diharapkan lahir, kebahagiaan pasangan tersebut akan terihat sempurna. Dan sebagai wujud dari kebahagiaan dan rasa syukur atas lahirnya seorang anak maka agama menganjurkan kepada orang tua untuk melaksanakan aqiqah.       Aqiqah bagi anak laki-laki disunnahkan dua ekor kambing, sedang bagi anak perempuan disunnahkan satu ekor kambing. Hal ini didasarkan kepada riwayat Ummu Kurz al-Ka’biyyah ra yang bertanya kepada Rasulullah saw tentang aqiqah. Rasul pun menjelaskan bahwa untuk anak laki-laki dianjurkan dua ekor kambing yang sama, dan untuk anak perempuan satu ekor kambing.  وَالسُّنَّةُ أَنْ يُذْبَحَ عَنِ الْغُلَامِ شَاتَيْنِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ لِمَا رَوَتْ أُمُّ كُرْزٍ قَالَتْ سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْعَقِيقَةِ...

NASEHAT ORANG TUA YANG BIJAK TERHADAP ANAKNYA DI ZAMAN INTERNET

 NASEHAT ORANG TUA YANG BIJAK TERHADAP ANAKNYA DI ZAMAN INTERNET YANG LAYAK DITULIS DENGAN TINTA EMAS وصية حكيم لابنه في زمن الإنترنت تكتب بماء الذهب  يقول فيها :  🔴 يا بني :  _Nak..._ إن جوجل ، والفيس بوك ، وتويتر ، والواتساب ، وجميع برامج التواصل ، بحرٌ عميق ، ضاعت فيه أخلاق الرجال ..!! وسقطت فيه العقول !! ```Sesungguhnya Google, Facebook, Twitter, WhatsApp dan media sosial lainnya itu adalah samudera yang dalam, banyak orang yang akhlaqnya tenggelam (binasa) di dalamnya... dan akal mereka pun juga karam di dalamnya...``` منهم الشاب ..ومنهم ذو الشيبة ..   (Tak pandang usia) Ada yang muda, dan ada pula yang telah beruban (tua)... وابتلعت أمواجه حياء العذارى ..وهلُك فيه خلقٌ كثير . فاحذر التوغل فيه ، _Gelombangnya telah menelan rasa malu para gadis yang masih perawan, dan banyak akhlak hancur di dalamnya...  Maka itu, berhati-hatilah menyelam ke dalamnya..._ وكن فيه كالنحلة ، لا تقف إلا على الطيب من الصفحات ، لتنفع بها نفسك أولاً ثم الآخرين . ```Jadilah en...

BOLEHKAH SHOLAT DI DALAM GREJA

Sekarang ini banyak sekali pertanyaan, bolehkan kita yang muslim membaca al-Qur'an atau membaca sholawat di gereja. Banyak kalangan yang tanpa menyebut sumber atau pendapat ulama,  langsung mengharamkan, dan dengan emosi pula. Tahan nafas, jangan emosi, kita lihat uraian Gus Nadir yang melacak pandangan ulama klasik soal ini. Dalam kitab Mausu’ah Fiqh Kuwait,  lalu juga kitab al-Mughni karya Ibn Qudamah. Dari dua kitab ini ditemukan pendapat ulama yang berbeda pandangan tentang bolehkah muslim sholat di dalam gereja.  Dalam kitab fiqh klasik tersebut, ulama berpandangan bahwa boleh dan sah secara mutlak sholat di gereja. Namun demikian, ada juga yang berpandangan sah sholatnya tapi makruh karena ada gambar di dalam gereja.  Berikut kutipan dalan kitab al-Mughni karya Ibn Qudamah (juz 2, hal.57): ‎[فَصْلٌ الصَّلَاةِ فِي الْكَنِيسَةِ النَّظِيفَة] ‎(٩٦٩) فَصْلٌ: وَلَا بَأْسَ بِالصَّلَاةِ فِي الْكَنِيسَةِ النَّظِيفَةِ، رَخَّصَ فِيهَا الْحَسَنُ وَعُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَز...

HUKUM WANITA SEDANG HAID MEMBACA AL-QURAN

Bahwa dalam masalah membaca Al-Qur’an bagi orang yang sedang haid memang terdapat perbedaan di antara para ulama.  Pada dasarnya menurut jumhurul ulama orang yang sedang haid tidak diperbolehkan membaca Al-Qur`an. Hal ini didasarkan kepada beberapa dalil. Di antaranya adalah firman Allah SWT:     لَّا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ - الواقعة  “Tidak ada yang menyentuhnya (al-Qur`an) kecuali hamba-hamba yang disucikan” (Q.S. Al-Waqi’ah [56]:  79) عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " لَا تَقْرَأُ الحَائِضُ وَلَا اْلجُنُبُ شَيْئاً مِنَ القُرْآنِ - رواه الدارقطني  “Dari Ibnu Umar ra ia berkata: Rasulullah SAW bersbada: Tidak boleh orang yang haid dan orang yang dalam keadaan junub membaca ayat Al-Qur`an” (HR Ad-Daruquthni).  Namun jika perempuan yang haid ketika membaca al-Quran tujuannya bukan membaca, tetapi misalnya tujuannya adalah untuk mengajar atau membenarkan bacaan yang salah...

SIKSA KUBUR AKIBAT AIR KENCING

 Hadits Abdullah bin ’Abbâs Radhiyallahu anhuma, dia berkata:  مَرَّ النَّبِيُّ  صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا  Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan, lalu Beliau bersabda: “Sesungguhnya keduanya ini disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa dalam perkara yang berat (untuk ditinggalkan). Yang pertama, dia dahulu tidak menutupi dari buang air kecil.  Adapun yang lain, dia dahulu berjalan melakukan namimah (adu domba)”. Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil sebuah pelepah kurma yang basah, lalu membaginya menjadi dua, kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ...

TAHSIN LAFAL TAKBIR

Tahsin Lafal Takbir.  Lafal takbir merupakan seruan atas kebesaran Allah yang biasa diucapkan umat Islam. Lafal takbir disebutkan dalam adzan sebanyak 6 kali dan iqamah 4 kali.  Ini artinya 50 kali dalam sehari semalam, lafal takbir dikumandangkan dalam adzan dan iqamah. Minimal 5 kali pada setiap takbiratu al-ihram, belum lagi pada setiap naik dan turun dalam rukun shalat lima waktu.   Selain dibaca dalam ibadah shalat, lafal takbir juga disunnahkan pada setiap hari raya ‘Idul Fitri dan Idul Adha. Berapa juta kali lafal takbir ini dikumandangkan dan didengar oleh kaum muslim, mulai dari hitungan hari, minggu, bulan, hingga hitungan tahun.  Lafal takbir terdiri dari dua kata yaitu lafal Allah dan Akbar. Keduanya merupakan hubungan antara sifat dan yang disifati, dalam hal ini adalah Allah yang memiliki sifat Maha Agung. Lafal yang sangat ringkas untuk ditulis dan sangat singkat diucapkan ini ternyata tidak bisa dianggap mudah dalam melafalkannya.   Salah pe...