Persyaratan Rekomendasi Pondok Pesantren

Persyaratan rekomendasi pondok pesantren bervariasi tergantung tujuan rekomendasi, seperti untuk bantuan, izin operasional, atau pendaftaran santri. Secara umum, persyaratan mencakup legalitas pondok pesantren, dokumen pendukung, dan data-data yang relevan. Persyaratan Rekomendasi Pondok Pesantren (Umum): Legalitas dan Akta Pendirian: Pondok pesantren harus memiliki legalitas yang sah, misalnya akta pendirian yayasan atau lembaga, dan izin operasional dari pemerintah daerah (Kementerian Agama atau Kantor Urusan Agama). Dokumen Administrasi: NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yayasan/lembaga, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) jika ada, dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan). Baca juga https://kuakecamatanbobotsari.blogspot.com/2025/05/persyaratan-ijin-operasional-madrasah.html Data Pondok Pesantren: Data pondok pesantren yang aktif pada Aplikasi Data EMIS (Aplikasi Data EMIS Kementerian Agama). Surat Permohonan: Surat permohonan rekomendasi yang ditujukan kepada pihak ya...