Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2025

Budaya Kritik di Era Digital: Saat Berpendapat Jadi Gaya Hidup

Gambar
Budaya Kritik di Era Digital: Saat Berpendapat Jadi Gaya Hidup. Oleh: Rikin  Dulu, menyuarakan pendapat mungkin hanya bisa dilakukan lewat mimbar, media massa, atau forum-forum resmi. Sekarang? Cukup lewat satu unggahan di media sosial. Dari urusan politik, tren hiburan, sampai masalah pribadi selebritas — semua bisa jadi bahan opini publik. Di era digital ini, berpendapat bukan cuma hak, tapi sudah berubah jadi gaya hidup. 1. Semua Orang Punya Panggung Media sosial membuat siapa pun bisa jadi “penulis opini”. Tak perlu gelar jurnalis atau status publik figur — asal punya akun dan koneksi internet, suara kita bisa terdengar. Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat makin aktif dan kritis. Kita tak lagi sekadar jadi penonton, tapi juga ikut menentukan arah percakapan publik. Sayangnya, kebebasan itu kadang disalahartikan: tidak semua yang lantang berarti benar, dan tidak semua yang berbeda harus dibungkam. 2. Kritik yang Jadi Tren Di dunia digital, kritik bisa muncul secepat trendi...

Ketika Nahkoda Tak Mengenal Laut

Gambar
Gambar: Sebagai Pemanis Ketika Mahkota Tak Mengenal Laut Oleh: Rikin Di tengah derasnya arus perubahan dan gelombang tantangan yang datang silih berganti, sebuah kapal besar bernama “kehidupan berbangsa” terus berlayar. Kapal ini membutuhkan nahkoda yang mengenal arah, memahami ombak, dan mampu membaca tanda-tanda cuaca. Namun, apa jadinya jika sang nahkoda justru tak mengenal laut yang ia layari? Peringatan semacam ini bukan hal baru. Lebih dari 14 abad lalu, Rasulullah ﷺ telah bersabda, “Apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR. al-Bukhari) Hadis singkat itu terasa semakin relevan hari ini. Dari birokrasi hingga lembaga publik, dari perusahaan hingga organisasi masyarakat, gejala menyerahkan amanah kepada yang tidak ahli sering kali menjadi akar persoalan. Ketika jabatan lebih ditentukan oleh kedekatan, kepentingan politik, atau imbalan tertentu, maka profesionalisme dan integritas terkikis sedikit demi sedikit. Amanah yang H...

Menebar Ilmu, Menguatkan Kepedulian Sosial: Dampak Nyata Kehadiran Penyuluh Bagi Masyarakat melalui Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

Gambar
Poto. Proses Praktek Memandikan Jenazah Oleh Masyarakat Desa Talagening dipandu oleh Penyuluh Agama Kecamatan Bobotsari  Menebar Ilmu, Menguatkan Kepedulian Sosial: Dampak Positif Kehadiran Penyuluh Bagi Masyarakat melalui Pelatihan Pemulasaraan Jenazah  Kematian merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Di balik duka yang menyelimuti, terdapat kewajiban umat Islam untuk memberikan penghormatan terakhir kepada saudaranya yang telah meninggal dunia melalui proses  pemulasaraan jenazah —memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan dengan cara yang sesuai syariat. Sayangnya, tidak semua masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan prosesi tersebut dengan benar. Berangkat dari keprihatinan itulah,  Penyuluh Agama Kecamatan Bobotsari  hadir menebar manfaat melalui kegiatan  Pelatihan Pemulasaraan Jenazah  yang diselenggarakan di  Desa Talagening . Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk bela...

Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin KUA Kecamatan Bobotsari

Gambar
Poto. Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin KUA Kecamatan Bobotsari   Bobotsari, 28 Oktober 2025 — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bobotsari Rikin, telah melaksanakan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin dari Desa Dagan Bobotsari.  Hal sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa “bimbingan perkawinan merupakan syarat bagi calon pengantin yang telah mendaftarkan kehendak nikah.” Pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Bobotsari dilakukan menyesuaikan dengan adanya calon pengantin yang telah mendaftarkan kehendak nikah setiap jam kerja . Dengan sistem ini, bimbingan dapat dilakukan secara fleksibel, efektif, dan tetap memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Kegiatan bimbingan diberikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bobotsari, dengan materi yang meliputi pembinaan kehidupan rumah tangga sakinah,...