Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin KUA Kecamatan Bobotsari

Poto. Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin KUA Kecamatan Bobotsari 

Bobotsari, 28 Oktober 2025 — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bobotsari Rikin, telah melaksanakan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin dari Desa Dagan Bobotsari. 

Hal sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa “bimbingan perkawinan merupakan syarat bagi calon pengantin yang telah mendaftarkan kehendak nikah.”

Pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Bobotsari dilakukan menyesuaikan dengan adanya calon pengantin yang telah mendaftarkan kehendak nikah setiap jam kerja. Dengan sistem ini, bimbingan dapat dilakukan secara fleksibel, efektif, dan tetap memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

Kegiatan bimbingan diberikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bobotsari, dengan materi yang meliputi pembinaan kehidupan rumah tangga sakinah, manajemen keluarga, komunikasi suami istri, kesehatan reproduksi, serta penyelesaian konflik dalam rumah tangga.

Kepala KUA Kecamatan Bobotsari menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan dalam membangun keluarga harmonis dan berdaya tahan.

“Bimbingan perkawinan merupakan bagian penting dalam persiapan pernikahan. Kami berupaya agar calon pengantin tidak hanya sah secara hukum dan agama, tetapi juga siap menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga,” ujar Riki  Penyuluh Agama yang bertugas sebagai Pembimbing.

Setiap calon pengantin yang telah mengikuti bimbingan memperoleh buku Pondasi Keluarga Sakinah sebagai pedoman dan panduan bagi para calon pengantin untuk mewujudkan keluarga sakinah mawadah warahmah berkah dan maslahah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan calon pengantin di wilayah Kecamatan Bobotsari dapat membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta turut memperkuat ketahanan keluarga di masyarakat.

Kontributor: Rikin

Penulis: Rikin

Publis: Rikin Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Kecamatan Bobotsari 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keberadaan Guru Ngaji TPQ, Madin, dan Majelis Ta'lim di Pelosok Desa: Kontribusi Nyata Pondok Pesantren untuk Umat dan Bangsa

Penyuluh Agama Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kemenag Purbalingga

Bobotsari_Monitoring ZI Kankemenag Purbalingga