Media Sosial dan Ujaran Kebencian Bernuansa Agama: Antara Kebebasan Berpendapat dan Tanggung Jawab Sosial


Media Sosial dan Ujaran Kebencian Bernuansa Agama: Antara Kebebasan Berpendapat dan Tanggung Jawab Sosial

Oleh: Rikin Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bobotsari Purbalingga 

Di era digital seperti sekarang, media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Kita bisa berbagi opini, berdiskusi, bahkan menyuarakan kritik terhadap berbagai isu hanya dengan satu klik. Namun, di balik kebebasan yang begitu luas, muncul sisi gelap yang tak kalah kuat: maraknya ujaran kebencian, terutama yang bernuansa agama.

Fenomena ini bukan sekadar soal “perbedaan pendapat”. Ketika ekspresi berubah menjadi serangan terhadap keyakinan orang lain, kebebasan berekspresi pun kehilangan maknanya.

Kebebasan yang Bukan Tanpa Batas

Kita semua berhak menyampaikan pendapat, termasuk soal agama dan keyakinan. Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kebebasan berekspresi sebagai hak asasi warga negara. Namun, di dunia maya, kebebasan itu sering kali disalahartikan.

Banyak pengguna media sosial merasa bebas berbicara apa pun tanpa memikirkan dampaknya. Padahal, UU ITE Pasal 28 ayat (2) g-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan tegas melarang penyebaran konten yang mengandung kebencian berbasis suku, agama, ras, atau antargolongan (SARA). Artinya, ada batas antara “berpendapat” dan “menyakiti orang lain”.


Ujaran Kebencian Bernuansa Agama, Bahayanya Nyata

Ujaran kebencian bernuansa agama bisa muncul dalam banyak bentuk: komentar yang merendahkan, meme yang menjelekkan agama tertentu, hingga video provokatif yang menyesatkan.

Masalahnya, media sosial membuat semua itu bisa menyebar dengan sangat cepat. Satu unggahan bisa menjadi viral dalam hitungan menit dan memicu reaksi berantai. Dampaknya? Masyarakat terbelah, muncul prasangka antarumat beragama, dan rasa saling percaya perlahan memudar.

Di negara multikultural seperti Indonesia, kondisi ini tentu sangat berbahaya. Kita punya sejarah panjang tentang toleransi dan keberagaman, tapi semua itu bisa runtuh jika ujaran kebencian dibiarkan tumbuh subur di ruang digital.

Kebebasan Harus Diiringi Tanggung Jawab

Kebebasan berbicara memang penting, tapi tanggung jawab sosial jauh lebih penting. Setiap pengguna media sosial perlu sadar bahwa setiap kata yang diunggah bisa berdampak pada orang lain.

Sebelum mengetik komentar atau membagikan konten sensitif, ada baiknya kita bertanya pada diri sendiri:

  • Apakah informasi ini benar?
  • Apakah ini bisa menyinggung pihak lain?
  • Apa tujuan saya membagikannya — untuk memberi pemahaman atau justru memancing kebencian?

Sikap kritis seperti ini sederhana, tapi bisa mencegah banyak konflik yang tidak perlu.

Peran Literasi Digital dan Empati Sosial

Meningkatkan literasi digital menjadi kunci untuk mengatasi ujaran kebencian. Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk mengenali hoaks, memahami konteks berita, dan berkomunikasi secara etis di dunia maya.

Selain itu, empati sosial juga penting. Dunia digital seharusnya mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang kita junjung di dunia nyata — menghormati perbedaan, menghargai keyakinan orang lain, dan menolak kebencian dalam bentuk apa pun.

Menjadikan Media Sosial Sebagai Ruang Damai

Media sosial sebenarnya punya potensi besar untuk memperkuat persatuan. Banyak tokoh agama, komunitas lintas iman, dan kreator konten yang menggunakan platform digital untuk menyebarkan pesan toleransi dan kebaikan.

Kita pun bisa berkontribusi dengan cara sederhana: tidak menyebarkan konten provokatif, ikut meluruskan informasi salah, dan memberi contoh komunikasi yang santun.

Penutup

Kebebasan berekspresi adalah hak kita semua, tapi kebebasan tanpa tanggung jawab hanya akan melahirkan kekacauan. Di tengah derasnya arus informasi, mari gunakan media sosial dengan bijak — bukan untuk menebar kebencian, melainkan untuk menumbuhkan saling pengertian. 

Karena pada akhirnya, ruang digital adalah cermin dari siapa kita sebenarnya. Dan masa depan toleransi Indonesia sangat bergantung pada bagaimana kita bersikap di dunia maya hari ini.



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keberadaan Guru Ngaji TPQ, Madin, dan Majelis Ta'lim di Pelosok Desa: Kontribusi Nyata Pondok Pesantren untuk Umat dan Bangsa

Penyuluh Agama Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kemenag Purbalingga

Bobotsari_Monitoring ZI Kankemenag Purbalingga